Jumat 03 Apr 2020 17:14 WIB

Dinas Kesehatan Kota Solo Terima Rapid Test Covid-19

Sejumlah rumah sakit di Kota Solo juga menerima rapid test dengan jumlah berbeda.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 saat akan menguji petugas penjaga ruang perawatan di Rumah Isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Pemkot Semarang mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah isolasi dengan sejumlah fasilitas standar keamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berkapasitas 94 ruang untuk PDP dan 6 ruang isolasi darurat untuk pasien positif Covid-19, serta menyediakan alat tes cepat (rapid test) guna menangani wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah Kota Semarang
Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 saat akan menguji petugas penjaga ruang perawatan di Rumah Isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Pemkot Semarang mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah isolasi dengan sejumlah fasilitas standar keamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berkapasitas 94 ruang untuk PDP dan 6 ruang isolasi darurat untuk pasien positif Covid-19, serta menyediakan alat tes cepat (rapid test) guna menangani wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah Kota Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jawa Tengah, telah menerima rapid test Covid-19 pada Kamis (2/4). Selain DKK, sejumlah rumah sakit di Kota Solo juga menerima rapid test dengan jumlah berbeda.

DKK Solo menerima sebanyak 75 unit rapid test. Sedangkan rumah sakit rujukan lini pertama yakni RSUD dr Moewardi menerima 50 rapid test. Sementara rumah sakit rujukan lini kedua menerima masing-masing 30 rapid test yakni RS Kasih Ibu, RS dr Oen Kandangsapi, RST Slamet Riyadi, dan RS PKU Muhamamdiyah Solo.

"Kalau DKK nanti rapid test-nya untuk ODP sesuai data DKK," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Solo, Tenny Setyoharini, kepada wartawan, Jumat (3/4).

Sedangkan rapid test untuk rumah sakit rujukan lini kedua di Solo akan digunakan oleh tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien suspect maupun yang terkonfirmasi positif corona.

Dia menambahkan, RSUD Ngipang yang juga menjadi rumah sakit rujukan lini kedua tidak mendapat jatah rapid test. Sebab, pada saat pendataan tidak merawat pasien suspect maupun pasien terkonfirmasi positif corona.

Pemeriksaan menggunakan rapid test tersebut dilakukan mandiri oleh rumah sakit yang bersangkutan kemudian laporannya langsung ditujukan ke Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan hasil rapid test tak bisa menjadi tegakan diagnosa. Meski hasil tes negatif, belum tentu orang tersebut terbebas dari virus corona. Rapid test disebut sebagai langkah awal sebelum seorang pasien diputuskan perlu tidaknya melakukan PCR (polymerase chain reaction).

Rapid test bukan memeriksa virus secara langsung, tapi yang diperiksa adalah imunoglobulin atau antibodi dari manusia

"Hasil rapid test tidak pasti. Kalau hasil rapid test positif, maka harus dilakukan pemeriksaan PCR, yakni swab lendir tenggorokan. Sedangkan kalau negatif belum tentu negatif, tetap harus karantina mandiri karena hasil pasti positif itu bisa baru muncul pada hari ketujuh masa inkubasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement