REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Cimahi memanfaatkan teknologi drone untuk mendeteksi dan membubarkan kerumunan orang di wilayah itu. Upaya itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kinerja drone telah diuji coba di halaman kantor DPRD Kota Cimahi pada Kamis (2/4). "Dalam situasi seperti ini, memanfaatkan teknologi drone memang diperlukan," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Yoris Marzuki pada Jumat (3/4).
Menurut Yoris, setelah diujicobakan, pesawat nirawak itu sudah bisa digunakan dalam memantau kerumunan orang sekaligus membubarkannya. Drone tersebut, menurut dia, dikendalikan oleh operator pada radius 200 meter.
Drone tersebut telah dipasangi sensor untuk mengenali suhu tubuh manusia dan pengeras suara. "Fungsi drone ini untuk mendeteksi adanya kerumunan orang. Setelah (kerumunan orang) terdeteksi, drone akan memberikan pesan melalui pengeras suara agar kerumunan membubarkan diri," kata dia.
Penggunaan drone juga akan mengurangi interaksi secara langsung antara petugas dan kerumunan orang. "Kita lakukan imbauan secara humanis. Jika imbauan tersebut tak digubris, tentunya kita akan lakukan langkah secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia. Yoris berharap teknologi itu dapat bekerja dengan baik sehingga upaya pencegahan penyebaran virus pandemi bisa lebih efektif.
Langkah polisi itu diapresiasi oleh masyarakat. Salah seorang warga yang menyaksikan uji coba tersebut, Elang Ramadhan (40 tahun), mengatakan, cara kerja mesin itu cukup simpel dan efektif. "Mudah-mudahan bisa diterapkan teknologi ini oleh polisi," kata dia.