REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengusaha dari Indonesia, Santo Purnama, berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk virus corona jenis baru Covid-19 hanya dalam waktu empat bulan. Alatnya ini telah lulus lisensi edar di Eropa, Amerika Serikat, dan India.
Alat ini memungkinkan setiap orang melakukan pengetesan di rumah masing-masing hanya dalam waktu 10 menit. Harganya pun sangat terjangkau, hanya sekitar Rp 160 ribu per unit.
Santo mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura. Resmi diproduksi sejak Februari, alat rapid test Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yaitu Eropa (mendapatkan sertifikasi CE), India (disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research), serta Amerika Serikat.
Untuk pasar Amerika Serikat, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal. India, yang memiliki ribuan kasus positif Covid-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sebanyak tiga juta unit.