REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan Bupati dan Wali Kota yang ada di Jabar bertindak taktis dalam mengantisipasi adanya penolakan pemakaman jenazah pasien meninggal akibat virus corona (Covid-19). Ridwan dalam intruksinya meminta setiap proses pemakaman jenazah Covid-19 dikawal oleh TNI/Polri.
Itu disampaikan Ridwan saat melaporkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenai kendala penanganan Covid-19 di Jawa Barat melalui video conference, Jumat (3/4), salah satunya penolakan pemakaman dari masyarakat.
"Saya sudah buat instruksi gubernur kemarin, yang isinya adalah mengamanatkan agar bupati-wali kota bertindak taktis, setiap penguburan harus dikawal oleh TNI/Polri. Ini masukan saya ke Panglima TNI dan dikabulkan, jadi sekarang tiap penguburan menjaga dinamika, itu dari Polri mengawal," ujar Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga meminta agar kepala daerah memberi edukasi ke masyarakat tidak perlu khawatir dengan jenazah Covid-19. Hal ini kata Ridwan, karena prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sudah sesuai protokel kesehatan, sehingga tidak membahayakan warga sekitar makam. Ia juga masyarakat mengetahui bahwa tujuh jam setelah wafat, virus dalam jenazah itu mati.