Jumat 03 Apr 2020 21:07 WIB

Komisi VI Bentuk Tim Awasi Penanganan Corona

Tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan fokus ulang anggaran Covid-19.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza
Foto: Istimewa
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR memutuskan untuk membentuk tim pengawas penanganan virus Corona. Keputusan itu diambil saat menggelar rapat kerja secara virtual dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza usai rapat virtual di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Faisol menyebutkan tim tersebut akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.