REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura dan Swiss telah meloloskan resolusi Majelis Umum PBB yang memuat tentang solidaritas global dalam perang melawan virus corona tipe baru atau Covid-19, Kamis (2/4) waktu setempat di Markas Besar PBB di New York. Resolusi itu merupakan produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait Covid-19 sejak diumumkannya status pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunai (WHO) pada 11 Maret 2020.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, di situasi memprihatinkan seperti sekarang ini, solidaritas dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk merespon dampak Covid-19 secara tepat dan kolektif. Resolusi ini pun menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global.
"Tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik dan sebabkan tingginya angka kematian di banyak negara," ujar Menlu Retno dalam keterangan remsi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (3/4).
Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani yang mengikuti pengambilan suara PBB mengatakan, sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB. Hal itu menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi pandemik, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas atau mandatnya.