REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura dan Swiss telah meloloskan resolusi Majelis Umum PBB yang memuat tentang solidaritas global dalam perang melawan virus corona tipe baru atau Covid-19, Kamis (2/4) waktu setempat di Markas Besar PBB di New York. Resolusi itu merupakan produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait Covid-19 sejak diumumkannya status pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunai (WHO) pada 11 Maret 2020.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, di situasi memprihatinkan seperti sekarang ini, solidaritas dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk merespon dampak Covid-19 secara tepat dan kolektif. Resolusi ini pun menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global.
"Tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik dan sebabkan tingginya angka kematian di banyak negara," ujar Menlu Retno dalam keterangan remsi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (3/4).
Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani yang mengikuti pengambilan suara PBB mengatakan, sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB. Hal itu menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi pandemik, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas atau mandatnya.
Wakil Tetap RI juga menekankan bahwa resolusi ini telah disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik, sebagai akibat dari kebijakan lockdown oleh Gubernur Negara Bagian New York. Resolusi tersebut menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa PBB sebagai organisasi universal memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respon global.
PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini. Peran PBB tercemin dalam resolusi, seperti meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara.
Resolusi juga menegaskan peran sentral WHO di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional. Secara khusus resolusi perdana PBB ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit dari dampak perluasan Covid-19.
Hingga kini kasus infeksi positif Covid-19 di seluruh dunia melebihi angka satu juta penduduk, dengan lebih dari 53 ribu kematian, dan 212 lebih telah sembuh.
Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang cukup aktif di bidang diplomasi kesehatan. Indonesia saat ini mengetuai Foreign Policy and Global Health Initiative, suatu forum yang membahas dan memprakarsai isu kesehatan dan kebijakan politik multilateral yang beranggotakan Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal, Thailand dan Indonesia. Selain itu, Indonesia saat ini juga menjadi anggota Executive Board WHO, yakni badan eksekutif WHO yang membahas dan memutuskan arah kebijakan dan agenda kerja badan kesehatan dunia tersebut.