REPUBLIKA.CO.ID, Setelah Rasulullah wafat pada 623, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama menggantikan peran Rasulullah dalam memimpin negara dan umat Islam. Waktu itu, daerah kekuasaan Islam hampir mencakup seluruh Semenanjung Arabia yang dihuni berbagai suku Arab.
Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah berlangsung melalui dua kali baiah. Pertama, di Saqifah Bani Sa'idah yang disebut dengan baiah khashshah, dan kedua di Masjid Nabawi di Madinah yang dikenal dengan baiat umum.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada bait umum, dia mengatakan, ''Taatilah saya, selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan bila saya durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, jangan patuhi saya.''
Pidota Abu Bakar itu punya konsekuensi logis bahwa jika ada orang atau kelompok tidak taat pada Allah dan Rasul-Nya, sang khalifah akan menindaknya dengan tegas.