Jumat 03 Apr 2020 22:44 WIB

Garut Gelar Rapid Test Serentak Besok

1000 alat rapid test sudah didistribusikan ke rumah sakit, klinik, dan puskesmas.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah warga mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19 di Puskesmas. Ilustrasi
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah warga mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19 di Puskesmas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kesehatan Kabupaten Garut akan menggelar tes cepat Covid-19 secara serentak pada Sabtu (4/4) besok. Tes digelar setelah 1.000 alat rapid diagnostic test (RDT) dari Pemprov Jabar sudah didistrisbusikan ke rumah sakit, klinik, dan seluruh puskesmas di Garut.

Juru Bicara Purat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Rizki Darajat mengatakan, RDT diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pada Kamis (2/4) dan distribusikan pada Jumat (3/4).

"Besok serentak dilakukan pemeriksaan rapid test pada sasaran ODP (orang dalam pemantauan), terutama diprioritaskan pada ODP yang masih dalam proses pemantauan," kata dia melalui keterangan resmi, Jumat.

Menurut dua, jumlah RDT yang diterima saat ini masih di bawah kebutuhan. Apalagi, saat ini masih terdapat banyak ODP dan orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut.

Berdasarkan data terakhir hingga Jumat pukul 18.00 WIB, terdapat 1.331 kasus ODP. Sebanyak 117 ODP merupakan kasus baru, 27 dalam perawatan, 251 selesai pemantauan, dan 1.053 orang dalam pemantauan.

Selain itu, masih ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut. Sedangkan satu pasien positif Covid-19 juga masih dalam perawatan.

Ricky mengatakan, pasien positif masih tetap dirawat di RSUD dr Slamet Garut. Saat ini, pasirn sudah menginjak hari ke-12 perawatan. Artinya, tinggal menunggu dua hingga tiga hari lagi untuk pengambilan sampel spesimen ulang.

"Pengambilan sampel untuk memastikan bahwa yang bersangkutan kondisinya sehat, sehingga sudah tidak ditemukan lagi virus corona dalam sampel yang akan diperiksa laboratorium rujukan di Bandung," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada dalam menghadapi wabah Covid-19. Menurut dia, pemerintah mulai dari pusat sampai pemerintah daerah tetap serius, siap, dan mampu menangani Covid-19.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement