REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI, JABAR -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menyiapkan rumah sakit darurat untuk mengantisipasi peningkatan warga yang terinfeksi atau terpapar virus corona baru (Covid-19) dan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Rumah sakit darurat pekan depan akan kami sediakan. Dalam penyediaan ini kami juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat (3/4).
Dia menjelaskan dari hasil rapat dengan IDI, PPNI, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan instansi terkait rumah sakit darurat itu harus segera disiapkan. Ada beberapa gedung yang kemungkinan bisa dijadikan rumah sakit darurat, seperti Gedung Olah Raga (GOR) Merdeka dan Gedung Djuang 45 maupun RSUD R. Syamsudin S.H.
Dia mengatakan penyediaan rumah sakit tersebut untuk antisipasi jika terjadi lonjakan signifikan warga yang terinfeksi virus mematikan itu. Langkah itu, katanya, juga antisipasi jika rumah sakit rujukan untuk merawat PDP dan pasien positif virus corona tidak bisa menampung lonjakan pasien.
Dengan adanya RS darurat itu, kata dia, penanganan dan penanggulangan diharapkan bisa lebih cepat dan tentunya mampu menampung banyak pasien. Selain itu, pihaknya saat ini sedang menghitung daya tampung dua gedung yang direncanakan untuk dijadikan RS darurat tersebut.
"Tentunya RS darurat ini akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan berstandar penanganan Covid-19 serta yang terpenting ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk tim medis," kata dia.
Juru Bicara Media Center Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Wahyu Hendriana mengatakan saat ini RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi sedang menambah ruang isolasi khusus untuk antisipasi melonjaknya PDP maupun pasien positif Covid-19.
Hingga saat ini, RSUD R. Syamsudin S.H. masih merawat sejumlah PDP dan pasien positif virus tersebut. Dari hasil pemantauan dan pengawasan, kondisi kesehatan pasien stabil dan terus membaik.