Sabtu 04 Apr 2020 07:31 WIB

Jabar Laporkan 2 Fase Penanggulangan Covid-19 ke Kemendagri

Jabar anak membentuk jaring pengaman sosial untuk menangani covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (14/3). Penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh ke ruangan dan fasilitas masjid tersebut bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Foto: Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (14/3). Penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh ke ruangan dan fasilitas masjid tersebut bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Foto: Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada dua fase yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dalam menanggulangi covid-19. Fase pertama adalah bagaimana bisa sesegera mungkin untuk menanggulangi dari sisi kesehatan.

Setiawan mengatakan, sejumlah upaya sudah dilakukan Pemdaprov Jabar untuk menanggulangi covid-19 di sisi kesehatan. Yakni, mulai dari menetapkan rumah sakit rujukan, membuat peta persebaran covid-19 melalui tes masif, sampai melengkapi alat-alat kesehatan bagi tenaga medis.

Baca Juga

"Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat," katanya usai melakukan video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4).

Terkait jaring pengaman sosial, kata dia, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu kepada warga rentan miskin baru. Saat ini, Pemprov Jabar sedang melakukan pendataan. Setiawan pun melaporkan kepada Kemendagri semua upaya Pemdaprov Jabar dalam percepatan penanggulangan COVID-19.

"Kami dari Jawa Barat sudah melaporkan hal-hal apa saja yang telah kami lakukan. Termasuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri RI terkait dengan (pembentukan) gugus tugas," katanya.

Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pun gencar dilakukan Pemdaprov Jabar. Hal itu bertujuan guna mencegah penyebaran covid-19. Setiawan menegaskan, masyarakat yang terlanjur mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Jadi, kita pun berupaya, bekerja keras, untuk mengampanyekan bahwa (yang sudah mudik) ini jadi ODP. Harus mengisolasi diri," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement