REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Turki menerapkan pembatasan jam keluar atau jam malam bagi anak muda di bawah usia 20 tahun. Hal ini sebagai bagian dari langkah penanggulangan wabah virus corona.
"Kami telah memutuskan untuk mengambil langkah kebijakan jam malam parsial yang akan diterapkan kepada masyarakat di bawah 20 tahun, mulai tengah malam ini," kata Presiden Recep Tayyip Erdogan, Jumat (3/4).
Menurut keterangan Menteri Kesehatan Fahrettin Koca, kasus infeksi virus corona di Turki naik menjadi lebih dari 20.000 kasus. Per 3 April, Turki mencatat 425 pasien meninggal dunia.
Selain jam malam, Erdogan juga mengumumkan langkah lainnya, yakni penutupan batas di 31 kota, termasuk ibu kota Istanbul. Transportasi ditutup kecuali perjalanan transit dan pengangkut pasokan makanan, obat-obatan, serta produk kebersihan.
"Penutupan perbatasan kota akan berlaku selama 15 hari, namun periode ini bisa saja diperpanjang jika diperlukan," ujar Erdogan.
Dia juga menambahkan bahwa penggunaan masker di tempat umum, kendaraan umum, toko swalayan, serta tempat kerja akan diwajibkan. Sejauh ini, pemerintah Turki telah mengambil sejumlah kebijakan untuk menahan laju penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Turki telah menghentikan penerbangan internasional, membatasi perjalanan dalam negeri, menutup sekolah dan kafe, serta menangguhkan ibadah masal. Namun orang-orang masih pergi bekerja, seiring dengan Erdogan yang berupaya untuk mempertahankan produksi ekonomi dan kegiatan ekspor. Sementara warga lanjut usia di atas 65 tahun serta mereka yang mempunyai penyakit kronis telah diminta tinggal di rumah sejak akhir Maret.