Sabtu 04 Apr 2020 19:32 WIB

RS Polri Antar Jenazah Wakil Jaksa Agung ke Rumah Duka

Wakil jaksa agung mengalami kecelakaan di Tol Cibubur KM 13 Cibubur.

Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, SH, Msi,
Foto: ist
Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, SH, Msi,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengantarkan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah menuju rumah duka, Sabtu (4/4) sore. Jenazah almarhum dibawa dengan mobil ambulans milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk bernomor polisi B 7540 TDA pukul 17.48 WIB.

Jenazah dibawa menuju rumah duka di Jalan Merpati Utama Blok B6 Nomor 1 Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Baca Juga

Sebelumnya, tim medis RS Polri Kramat Jati telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad almarhum usai peristiwa kecelakaan mobil di KM13 Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur, pukul 14.25 WIB. Namun tidak ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit seputar hasil otopsi jenazah almarhum.

Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono rencananya jenazah Arminsyah dimakamkan Minggu (5/4) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, pada pukul 08.00 WIB. "Innalillahi wainna ilaihi rojiun telah meninggal dunia dengan tenang bapak Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah, SH. Msi di rumah sakit Polri Kramat Jati," ujar Hari melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Arminsyah mengalami kecelakaan di Tol Cibubur KM 13 Cibubur. Mobil yang dikendarai bersama seorang penumpang menabrak median jalan dan terbakar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement