In Picture: Penutupan Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang
Penutupan diperpanjang selama 17 hari hingga 19 April 2020..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto
Suasana kawasan Monumen Nasional yang sepi saat masa penutupan di Jakarta, Sabtu (4/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota selama 17 hari hingga 19 April 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (FOTO : Putra M. Akbar/Republika)
Petugas keamanan berjaga di kawasan Monumen Nasional yang sepi saat masa penutupan di Jakarta, Sabtu (4/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota selama 17 hari hingga 19 April 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (FOTO : Putra M. Akbar/Republika)
Warga melihat Monumen Nasional yang sepi saat masa penutupan di Jakarta, Sabtu (4/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota selama 17 hari hingga 19 April 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (FOTO : Putra M. Akbar/Republika)
Petugas keamanan melintasi kawasan Monumen Nasional yang sepi saat masa penutupan di Jakarta, Sabtu (4/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota selama 17 hari hingga 19 April 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (FOTO : Putra M. Akbar/Republika)
Suasana kawasan Monumen Nasional yang sepi saat masa penutupan di Jakarta, Sabtu (4/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota selama 17 hari hingga 19 April 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (FOTO : Putra M. Akbar/Republika)
Warga melihat Monumen Nasional yang sepi saat masa penutupan di Jakarta, Sabtu (4/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota selama 17 hari hingga 19 April 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (FOTO : Putra M. Akbar/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota, Sabtu (4/4). Penutupan akan diperpanjang selama 17 hari hingga 19 April 2020. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta pencegahan terhadap penularan Covid-19.
Advertisement