Sabtu 04 Apr 2020 20:42 WIB

Polri: Masyarakat Tetap Berkumpul akan Dibubarkan

Polri menegaskan akan bubarkan masyarakat yang tetap berkumpul saat pandemi corona.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Operasi Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan, Polri akan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Polri mengimbau seluruh masyarakat mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak fisik untuk mencegah Covid-19.

"Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan," ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Herry melanjutkan, Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial. "Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu," katanya.

Menurut Herry, tindakan Polri didasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Oleh sebab itu, dia meminta semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut. Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

"Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting," kata Herry.

Sampai Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia. Polisi bubarkan massa 9.733 kali dan siagakan 470 ribu personel

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement