Sabtu 04 Apr 2020 21:04 WIB

Insiden Wakil Jaksa Agung adalah Kecelakaan Tunggal

PT Jasa Marga mengatakan insiden Wakil Jaksa Agung adalah kecelakaan tunggal.

Red: Bayu Hermawan
Wakil Jaksa Agung Arminsyah (tengah)
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Jaksa Agung Arminsyah (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan insiden meninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah di KM 13 Tol Jagorawi arah Jakarta, pada Sabtu (4/4) siang, merupakan kecelakaan tunggal. Mobil sedang bernopol B 9 PAF yang dikendarai oleh Arminsyah menabrak pembatas media jalan dan kemudian terbakar.

"Kecelakaan tunggal terjadi di KM13+000 Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta pukul 14.26 WIB," kata Marketing and Communication Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (4/4) malam.

Baca Juga

Irra mengatakan, petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan serta mengevakuasi korban dan kendaraan. Adapun jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut adalah mobil sedan Nissan Skyline.

"Kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi B 9 PAF melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," ujarnya.