Ahad 05 Apr 2020 07:56 WIB

Keputusan Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Disayangkan

Pimpinan DPR dinilai seharusnya fokus berpihak ke rakyat di tengah pandemi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-hak Buruh berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (21/3/2020). Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law dan mendesak Pemerintah untuk membatalkanya.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-hak Buruh berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (21/3/2020). Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law dan mendesak Pemerintah untuk membatalkanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyesalkan keputusan pimpinan DPR RI yang tetap nekat melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg). Ia memandang, seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19).

"Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini," kata Mufida, Ahad (5/4).

Baca Juga

Agenda Baleg selanjutnya yaitu menggelar uji publik terhadap RUU Omnibus Law. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa PKS mendorong pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan," ujar Mufida.