REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyesalkan keputusan pimpinan DPR RI yang tetap nekat melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg). Ia memandang, seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19).
"Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini," kata Mufida, Ahad (5/4).
Agenda Baleg selanjutnya yaitu menggelar uji publik terhadap RUU Omnibus Law. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa PKS mendorong pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan," ujar Mufida.