Ahad 05 Apr 2020 08:53 WIB

Turki Lanjutkan Jemput Warganya di Luar Negeri

Turki jemput warganya di Ukraina dan Montenegro.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Indira Rezkisari
Imam masjid terkemuka melakukan sholat hajat di masjid Istanbul Turki meminta perlindungan dari Allh SWT di tengah pandemi corona. Turki juga berupaya menjemput warganya di luar negeri.
Foto: AP
Imam masjid terkemuka melakukan sholat hajat di masjid Istanbul Turki meminta perlindungan dari Allh SWT di tengah pandemi corona. Turki juga berupaya menjemput warganya di luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki terus membawa warganya dari luar negeri pulang sebagai bagian dari tindakan perlindungan warga negara terhadap virus corona tipe baru atau Covid-19. Kali ini, Turki memulangkan hampir 600 warganya dari Ukraina dan Montenegro.

"Sebanyak 103 warga negara, yang sebagian besar adalah siswa dibawa kembali ke Turki dari Ukraina. Sementara sebanyak 479 lainnya dipulangkan dari Montenegro," ujar Menteri Luar Negeri Turki Melvut Cavusoglu dikutip laman Anadolu Agency, Ahad (5/4).

Baca Juga

Orang-orang yang baru tiba di Turki akan mengikuti prosedur kesehatan negara. Mereka akan dipantau selama 14 hari.

Setelah awalnya muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, China, SARS-Cov-2 yang menimbulkan penyakit Covid-19 ini telah menyebar ke setidaknya 181 negara dan wilayah di seluruh dunia. Episentrum wabah virus pun kini telah bergeser ke Eropa dan Amerika Serikat.

Pandemi ini telah menewaskan lebih dari 60 ribu jiwa, dan menginfeksi lebih dari 1,1 juta orang di dunia. Turki memiliki jumlah infkesi dan kematian yang semakin hari semakin meningkat.

Pemerintah Turki juga telah memberlakukan sejumlah kebijakan guna mengekang penyebaran virus di negara terebut. Termasuk menggelontorkan dana stimulus ekonomi untuk orang-orang yang terdampak dari pandemi korona. Presiden Turki pun telah berjanji memberikan tujuh bulan gajinya untuk penanganan corona di negara terebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement