REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menegaskan kebijakan menutup sementara dua pasar grosir yakni Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) selama 14 hari sejak Sabtu (4/4) sudah sesuai protokol kesehatan dan juga untuk melindungi para pedagang dan pembeli.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya sebelumnya melakukan komunikasi dengan pihak manajemen PGS dan PD Pasar Surya selaku pengelola Pasar Kapasan terkait penutupan sementara pasar tersebut.
"Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Fikser.
Pasar grosir pakaian di Jalan Kapasan, Sidodadi, Simokerto, Surabaya itu ditutup mulai Sabtu (4/4) hingga 14 hari ke depan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Sedangkan gedung Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Raya Dupak Nomor 1, Gundih, Bubutan, Surabaya ditutup mulai Ahad ini hingga 14 hari ke depan menyusul adanya empat pedagang setempat telah didiagnosa Covid-19.
Fikser menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyemprotan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam mal atau pasar, tetapi di area sekitar juga ikut disemprot hingga perkampungan. Bahkan, lanjut dia, alat yang digunakan pun tidak hanya menggunakan mobil PMK, tetapi juga drone.
"Kita lakukan penyemprotan lagi agar tidak semakin banyak warga yang terkena," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini.