REPUBLIKA.CO.ID, Manfaat puasa memang dikenal tak hanya sebagai media ibadah. Terkadang, puasa diniatkan untuk kesehatan dan menurunkan berat badan. Lantas, apakah puasa seorang Muslimah sah jika diniatkan semata untuk langsing?
Ustazah Isna dari Lembaga Pengkajian Hadis El-Bukhari Institute mengatakan, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sah atau tidaknya puasa bagi Muslimah yang meniatkannya bukan hanya karena Allah semata. Melainkan, apabila niat puasa karena ingin langsing tersebut lebih dominan daripada niat puasa karena ibadah, puasanya tetap sah. Namun demikian, puasa tersebut menjadi tidak mendapatkan pahala.
Dia menjelaskan, selayaknya puasa dilakukan dengan niat tulus kepada Allah SWT dalam dasar ibadah. Adapun memiliki tubuh yang langsing atau ideal merupakan bonus dari tindakan berpuasanya itu sendiri. "Yang namanya puasa, itu kan ibadah. Kalau ibadah, ya harusnya lillahi-ta'ala," kata Ustazah Isna saat dihubungi Republika, Senin (16/12).
Kendati demikian, meski masih menjadi perdebatan di kalangan ulama, dia menyebut, puasa dengan niat diet mayoritasnya masih dihukumi sah. Meski terdapat konsekuensi yang menyertai niat tersebut bagi Muslimah yang melakukan.
Beda halnya apabila puasa tersebut dilakukan karena faktor operasi atau proses penyembuhan penyakit. Menurut Isna, dalam konteks ini, Muslimah yang melakukan puasa karena harus menjalankan operasi mendapatkan ganjaran dari Allah, yakni digugurkan dosa-dosanya. Ganjarannya berasal dari sakit yang diderita dan manfaat puasa itu sendiri.
Di dalam dunia medis, puasa memang kerap dikenal sebagai penyembuh penyakit. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, seperti disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: "ma anzalallahu da-an, illa anzala lahu syifa-an" yang artinya: "Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Allah telah menurunkan obat penyembuhnya."
Sangat dimungkinkan bahwa dengan berpuasa, segala penyakit yang diberikan akan diangkat oleh Allah SWT. Dalam kasus paling familiar diketahui, orang yang memiliki penyakit maag kerap sembuh apabila melakukan puasa.
Dalam kitab al-Asybah wa Nadzair, Imam As-Suyuthi menganalogikan hukum sah atau tidaknya puasa yang dibarengi niat lain dengan berwudhu. Dia berkata: "Jika terdapat orang yang berniat wudhu atau mandi besar sekaligus untuk mendinginkan badan, menurut pendapat Syafi'iyah, wudhunya (dihukumi) tidak sah."
Artinya dalam konteks puasa, beliau berpendapat, hal itu bisa dihukumi sah meski tidak mendapatkan pahala puasa layaknya orang yang berpuasa karena Allah SWT. Hal ini dikuatkan dengan hadis shahih yang berbunyi: "Shumu tashihu," yang artinya: "Berpuasalah, (maka) kalian akan sehat."
Namun, apabila tujuan berpuasa selain bukan karena Allah dan juga bukan untuk sehat, melainkan ingin memiliki tubuh yang ideal, hal itu menurut sebagian ulama dihukumi tidak sah. Apalagi, tujuan memiliki tubuh langsing itu juga diniatkan untuk hal-hal yang merujuk pada keburukan.
Sejatinya, esensi dari beribadah dalam agama Islam adalah keikhlasan dan kepasrahan yang bermuara pada tingkat ketakwaan. Namun, apabila ibadah justru tidak dibarengi dengan keikhlasan karena Allah SWT, dikhawatirkan akan timbul niat-niat buruk yang merusak ibadah.
Niat dalam hati dan sanubari merupakan fondasi dalam berakhlak dan beragama. Dengan melantunkan niat dalam hati saja untuk beribadah, sesungguhnya Allah telah memberikan ganjaran pahala bagi tiap hambanya yang melakukan.
Apalagi, niat tersebut dibarengi dengan sikap dan tindakan. Kemurahan Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Pengasih amat sangat terasa. Puasa sendiri dalam berbagai penelitian modern merupakan sebuah aktivitas yang berkolerasi terhadap kesehatan jasmani dan rohani.
Tak sedikit penyakit yang dapat sembuh karena berpuasa. Bagi para Muslimah yang hendak melakukan niat berpuasa hanya untuk diet atau memiliki tubuh langsing semata, ada baiknya meninjau ulang niat tersebut. Bukankah puasa yang sudah sehat menurut ilmu kedokteran itu juga akan menimbulkan efek baik pada tubuh? Bagaimana, Muslimah, siapkah kamu berpuasa karena Allah?