Ahad 05 Apr 2020 11:17 WIB

Kemenhan Tinjau Kontrak Kapal Selam Korsel Rp 14,7 Triliun

Kemenhan mempertimbangkan tawaran untuk membeli kapal selam dari Turki.

Kapal selam KRI Ardadedali-404 di Dermaga Kapal Selam Koarmatim Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kapal selam KRI Ardadedali-404 di Dermaga Kapal Selam Koarmatim Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dilaporkan mempertimbangkan kembali kontrak yang diteken dengan produsen kapal selama Korea Selatan (Korsel), Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) dengan kontrak senilai 900 juta dolar AS atau sekitar Rp 14,7 triliun (kurs saat ini), untuk termin kedua dari tiga tipe 209/1400 Nagapasa (Chang Beogo-class) bermesin elektrik diesel yang akan memperkuat TNI Angkatan Laut, demikian laporan Jane’s.

Alasan utama di balik langkah Kemenhan mengevaluasi kembali kontrak tersebut adalah untuk mengurangi pengeluaran di bidang pertahanan di tengah ekspektasi penyusutan alokasi anggaran pada tahun-tahun mendatang. Dikutip dari The Diplomat, Ahad (5/4), dua sumber internal di Kemenhan dan TNI AL mengkonfirmasi kepada Jane's bahwa, "Di antara hal-hal yang sedang dibahas saat ini termasuk implikasi hukum dan keuangan dari meninggalkan kontrak yang diumumkan pada April 2019."

Kontrak termin kedua tersebut ditandatangani di Bandung, Jawa Barat pada 12 April (pada era Menhan Ryamizard Ryacudu) dan merupakan tindak lanjut dari tiga kapal selam kelas Nagapasa, yang terakhir, KRI Alugoro (405), yang diluncurkan pada April 2019.

Termin pertama kontrak antara Pemerintah Indonesia dan DSME untuk pengadaan tiga kapal selam kelas Nagapasa diteken pada Desember 2011, di bawah Rencana Strategis Pertahanan (Renstra) Kemenhan hingga 2024. Kontrak tersebut memuat, dua kapal selam dibuat di galangan kapal DSME, dan satu kapal selam dibuat di PT PAL, Surabaya. Tiga kapal selam itu terdiri KRI Nagapasa (403), KRI Ardadedali (404), dan KRI Alugoro (405) yang dibuat di galangan kapal PT PAL.

Dalam Renstra Kemenhan tersebut, memuat pengadaan 100 kapal selam baru untuk memperkuat TNI AL. Sehingga nantinya total TNI AL akan diperkuat 12 kapal selam. Pengiriman termin kedua kapal selam diharapkan selesai pada 2026. Sebelumnya, terakhir kali TNI AL diperkuat kapal selam terhadi pada era 1980-an, dengan pengiriman pengiriman tiga kapal selam bermesin diesel listrik Tipe 209/1300 (kelas Cakra) dari Jerman Barat. Sebenarnya, TNI AL memiliki kebutuhan operasional untuk setidaknya diperkuat 12 kapal selam, meskipun dilaporkan nantinya dikurangi menjadi delapan unit.

Kapal selam buatan DSME memiliki bobot 1.400-ton, dan tipe 209/1400 tersebut merupakan varian yang mendapat lisensi dari kapal selam tipe 209 milik Jerman. Keunggulan tiga kapal selam yang memperkuat TNI AL tersebut memiliki daya jelajah operasional sekitar 11.000 mil dan daya tahan berlayar sekitar 50 hari.

Sebagai alternatifnya, Kemenhan dilaporkan sedang mempertimbangkan kembali tawaran kapal selam diesel versi Reis tipe 214 buatan Turki. Sebenarnya, TNI AL pada awalnya menerima tawaran kontrak dari Golcük Naval Shipyard, Turki untuk memasok varian tersebut pada 2017, tetapi Kemenhan malah meneken kontrak termin kedua dengan memilih kapal selam diesel tipe 209/1400 dari Korsel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement