Ahad 05 Apr 2020 13:31 WIB

Masyarakat Diminta Menghindari Penggunaan Bilik Disinfektan

Penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia tidak disarankan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Wiku Adisasmito tidak menyarankan penggunaan bilik disinfektan untuk manusia.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Wiku Adisasmito tidak menyarankan penggunaan bilik disinfektan untuk manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona baru itu maupun kuman. "Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia," kata dia dalam konferensi pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad (5/4). Atas hal itu, Wiku menyarankan masyarakat untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI yang tidak menganjurkan alat itu.

Disinfektan, dalam edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir. Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju setelah bepergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Wiku pun menganjurkan masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang bepergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19. "Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya," ujar Wiku.

Dia berharap anjuran itu diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga; kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini," kata Wiku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement