Ahad 05 Apr 2020 14:41 WIB

Bupati Bolehkan Garuda Indonesia Terbang ke Timika

Bupati Omaleng batasi penerbangan untuk mencegah penularan wabah virus corona.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pesawat jenis boeing milik Garuda Indonesia.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pesawat jenis boeing milik Garuda Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua memberikan kebijakan khusus bagi maskapai Garuda Indonesia untuk kembali melayani penerbangan mengangkut penumpang maupun kargo barang ke Timika maupun ke luar dari Timika. Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan telah membuat surat persetujuan bagi maskapai Garuda Indonesia untuk segera terbang ke Bandara Mozes Kilangin Timika. "Pesawat Garuda sudah boleh masuk ke Timika," katanya di Timika, Ahad (5/4).

Sebelumnya melalui Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Rabu (25/3) dan berlaku mulai Kamis (26/3), Bupati Omaleng membatasi semua penerbangan mengangkut penumpang dari dan menuju Bandara Mozes Kilangin Timika untuk mencegah penularan wabah virus corona atau Covid-19. Penerbangan yang diizinkan hanya untuk mengangkut kargo barang, petugas dan peralatan medis dan penerbangan yang bersifat darurat lainnya.

Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi pelayaran kapal penumpang PT Pelni melalui Pelabuhan Pomako Timika. Bupati Omaleng beralasan dikeluarkannya kebijakan khusus bagi maskapai Garuda Indonesia lantaran kesulitan mengangkut alat-alat kesehatan dari Jakarta ke Timika yang sangat dibutuhkan untuk penanganan para pasien terpapar Covid-19.

"Sebelumnya kami berharap bantuan pesawat Hercules TNI AU untuk mengangkut alat-alat kesehatan yang dipesan dari Jakarta. Tapi pesawat Hercules ini kan jadwalnya tidak tentu, karena tidak hanya melayani Kabupaten Mimika saja. Daripada menunggu terlalu lama, kami berikan izin kepada Garuda untuk mengangkut barang-barang itu sekaligus penumpang orang Mimika yang mau kembali ke Timika ataupun orang luar yang mau pulang dari Timika," kata Omaleng.

Meskipun mengizinkan maskapai Garuda Indonesia untuk mengangkut penumpang, namun penumpang yang diangkut dibatasi. Yang diperbolehkan terbang ke Timika yaitu warga Mimika yang kini sedang berada di luar daerah, namun selama ini kesulitan kembali lantaran ditutupnya pelayanan penerbangan penumpang.

Selain itu untuk penerbangan keluar dibatasi kepada warga luar Mimika yang selama ini berada di Timika, namun tertahan beberapa waktu untuk kembali ke daerah asalnya karena tidak ada penerbangan penumpang yang beroperasi.

Menurut Omaleng, kebijakan khusus yang diberikan kepada maskapai Garuda Indonesia itu tidak berlaku setiap hari, namun dibatasi untuk hari-hari tertentu saja dengan pengawasan yang ketat dari pihak terkait. "Bukan setiap hari ya, tapi hari-hari tertentu saja. Mungkin satu pekan satu atau dua kali,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, Bupati Omaleng memerintahkan Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mimika agar selalu menyiagakan petugas kesehatan di Bandara Mozes Kilangin Timika, terutama pada saat ada penerbangan masuk dari luar daerah. Setiap penumpang yang baru tiba di Bandara Timika wajib mengikuti program karantina selama 14 hari, bahkan lebih. "Tempat karantina orang-orang yang baru datang itu sudah kami siapkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement