Ahad 05 Apr 2020 16:03 WIB

Wali Kota Solo Data Pemudik Guna Cegah Penyebaran Corona

Pemudik di Solo dari Jakarta harus didata lebih cermat karena dari zona merah corona.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo (kedua kanan).
Foto: Antara
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan pendatang atau pemudik di daerah itu harus didata dengan baik, sedangkan petugas pendataan harus ditanggapi dengan baik oleh mereka guna mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona baru di daerah itu.

"Jika ada petugas terdiri dari unsur satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), bintara pembina desa (babinsa), dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) datang ke rumah, tidak perlu arogan, dan dimohon ditanggapi dengan baik," katanya menanggapi rekaman video seorang warga pulang dari Jakarta menolak didata yang beredar di daerah itu di Solo, Ahad (5/4)

Pemudik ke Solo yang ternyata dari Jakarta, menurut Rudy, harus didata dengan lebih cermat karena daerah itu salah satu zona merah penyebaran Covid-19. Dia menjelaskan petugas pendataan yang datang ke rumah warga, sebenarnya hanya menanyakan, antara lain kedatangannya dari mana, keperluan berada di tempat itu, dan tempat bekerja mereka.

Jika mereka datang dari daerah zona merah Covid-19, katanya, langsung diminta membuat surat pernyataan kesanggupan melakukan karantina mandiri di rumah. Rudy menjelaskan, penyebaran virus corona tersebut berlangsung cepat sehingga masyarakat tidak boleh menganggap remeh.

Menurut Rudy, masyarakat harus waspada dan berhati-hati, tetap tinggal di rumah, dan menjaga pola hidup sehat agar tidak tertular virus corona baru tersebut. "Kami meminta masyarakat tidak meremehkan petugas yang datang ke rumahnya saat melakukan pendataan. Hal itu, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari para pendatang," kata Rudy.

Dia menjelaskan pendataan terhadap pendatang di Solo merupakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami berharap masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan itu. Hargailah petugas yang datang ke rumah untuk mendata para pendatang," kata Rudy.

Dia berharap, pemudik mandiri ke kota itu untuk memberikan jawaban yang baik terkait dengan pendataan oleh petugas, baik pihak kelurahan maupun pengurus RT dan RW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement