Ahad 05 Apr 2020 16:55 WIB

Baznas Setuju Penyaluran Zakat Dipercepat

Program yang perlu dipercepat adalah untuk mengantisipasi dampak pandemi corona.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Baznas setuju penyaluran zakat dipercepat. Ilustrasi Berzakat
Foto: Republika/Mardiah
Baznas setuju penyaluran zakat dipercepat. Ilustrasi Berzakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setuju dengan imbauan menteri agama bahwa kecepatan penyaluran zakat kepada kaum dhuafa menjadi sangat penting saat pandemi virus corona atau Covid-19. Baznas sedang melakukan hal tersebut walau di lapangan terkadang ada hambatan.

"Di lapangan kadang ada hambatan tapi tidak membuat penyaluran (zakat) ditunda, misalnya contoh pada saat pengadaan alat perlindungan diri (APD) dan masker serta hand sanitizer untuk kaum dhuafa kadang kita perlu melihat suplainya," kata Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik kepada Republika, Ahad (5/4).

Baca Juga

Irfan mengatakan, program yang perlu dipercepat adalah program untuk mengantisipasi dampak pandemi corona yang sangat mempengaruhi pada pendapatan harian. Contohnya pedagang keliling, penjahit keliling, ojek dan yang lainnya sangat terdampak pandemi corona.

Baznas melibatkan para pekerja harian untuk menjadi relawan sekaligus dalam rangka membantu mereka. Contohnya beberapa waktu lalu Baznas melibatkan sopir angkot untuk melakukan distribusi logistik untuk kaum dhuafa.

"Sopir angkot kita ajak karena mereka banyak yang kehilangan penghasilan harian karena adanya social distancing dan Work From Home, sehingga penghasilan mereka sangat menurun maka kita berdayakan mereka," ujarnya.

Irfan menegaskan, Baznas berkomitmen memperkuat program-program tanggap darurat untuk merespon pandemi corona. Seperti diketahui masa tanggap darurat sampai 29 Mei 2020. Untuk itu Baznas telah membuat rencana aksi nasional (RAN).

Baznas mengatur penyaluran zakat di masa darurat melalui RAN. Sasarannya kaum dhuafa karena mereka yang sangat terdampak. Baznas juga menerapkan work from home (WFH), jadi Baznas membuat mekanisme persetujuan sampai pencairan dana dilakukan secara daring. Tentu dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas.

"Baznas secara sistem siap melakukan penyaluran dalam situasi yang ada seperti sekarang, kita sudah memiliki protokol penyaluran yang sudah kita susun, kalaupun terjadi karantina wilayah, Baznas telah menyiapkan protokol agar program penyaluran bisa tetap dilakukan dengan baik, prinsipnya pelayanan pada mustahik adalah prioritas utama yang harus kita lakukan karena kaum dhuafa dipastikan terdampak paling parah," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement