Ahad 05 Apr 2020 17:57 WIB

Pilkada Ditunda, KPU Minta Daerah Kalkulasi Dana Pilkada

'Apakah anggarannya cukup untuk mmelakukan tahapan yang harus diulang?'

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota memperhatikan anggaran Pilkada 2020. Penundaan pilkada serentak tentu berdampak pada ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya.

“Misalnya apakah semua tahapan yang sudah dikerjakan masih kita bisa gunakan di tahapan yang nanti akan diputuskan dilanjutkan kapan,” ujar Arief dalam diskusi virtual di Jakarta, Ahad (5/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, terhadap beberapa opsi waktu penundaan Pilkada 2020 akan berimplikasi pada sejumlah tahapan yang sudah dikerjakan sebelumnya. Misalnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik perlu dicermati apakah mereka masih memenuhi syarat atau tidak.

Contohnya, jika ada di antara PPK yang sakit, meninggal dunia, atau mengundurkan diri akibat penundaan pilkada maka KPU daerah akan kembali melakukan rekrutmen PPK yang memerlukan anggaran. Arief mengatakan, setiap KPU daerah perlu memastikan apakah anggaran yang ada masih cukup atau tidak cukup untuk melanjutkan tahapan pilkada.