Ahad 05 Apr 2020 21:19 WIB

RS Darurat Covid-19 di Bantul Rencana Beroperasi 13 April

Bangunan dan ruangan di Puskesmas Bambanglipuro diakui masih banyak kekurangan.

Ilustrasi Rumah Sakit Corona
Foto: MgIT03
Ilustrasi Rumah Sakit Corona

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Rumah sakit darurat virus corona baru (Covid-19) yang disiapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta di gedung bekas Pusat Kesehatan Masyarakat Bambanglipuro direncanakan mulai beroperasi pada 13 April mendatang.

"Untuk ruangannya nanti ada 11 ruangan dengan kapasitas 25 orang secara ideal, untuk progresnya ini memang pada tanggal 13 April nanti diminta untuk operasional, jadi tanggal 9 April siap, 13 April operasional," kata Staf Surveilans Puskesmas Bambanglipuro Bantul Puji Hartono di Bantul, Ahad (5/4).

Pihak Puskesmas Bambanglipuro hanya diberi waktu sepekan lebih untuk mempersiapkan gedung bekas fasilitas kesehatan untuk siap menampung pasien dengan gejala Covid-19. Saat ini, proses yang dilakukan adalah mengubah ruangan menjadi ruangan khusus pasien penyakit menular.

"Yang sulit untuk ruangan karena memang ruangannya bukan konsep ruangan khusus penyakit menular, jadi dulu hanya puskesmas rawat inap dan bekas aula kita manfaatkan dan harus disulap untuk menjadi ruangan penyakit menular yang notabene itu ke arah ruangan bertekanan negatif," katanya.

Dia mengatakan bangunan dan ruangan di Puskesmas Bambanglipuro diakui masih banyak kekurangan, dalam artian tidak sesuai dengan model atau konsep dari bangunan ideal sebagai rumah sakit dengan kelengkapan ruangan isolasi atau karantina.

"Jadi nanti di lantai dua ada ruangan untuk perawat, kemudian di (lantai, red.) bawah untuk UGD (Unit Gawat Darurat). Namun prinsipnya tidak merubah, hanya 'setting' (mengatur), memberi sekat-sekat. Kita buat ruangan untuk isolasi atau karantina (pasien, red.) penyakit menular, khususnya melalui droplet," katanya.

Terkait dengan prosentase persiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19, pihaknya tidak dapat memerinci, namun diupayakan segera selesai sehingga rencana beroperasi 13 April bisa terwujud, mengingat kasus perkembangan virus corona baru itu di Bantul semakin bertambah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bantul Helmi Jamharis pada kesempatan sebelumnya mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul telah meninjau gedung bekas Puskesmas Bambanglipuro dan melaporkan ke bupati untuk kemudian diadakan rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) guna mendapatkan persetujuan.

"Dan alhamdulillah Forkompinda Bantul menyetujui eks-Puskesmas Bambanglipuro di Sidomulyo sebagai rumah sakit darurat Covid-19, sehingga dari gugus tugas akan segera menindaklanjuti mempersiapkan segala sesuatu agar bisa segera melaksanakan operasional," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement