REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pasien positif Covid-19 kelima di Kota Batam Kepulauan Riau mengaku pernah melakukan perjalanan ke Jakarta, dan kembali ke Batam pada 18 Maret 2020. Pasien kelima positif Covid-19 yang diumumkan positif hari ini adalah lelaki berusia 49 tahun.
"Sesuai dengan hasil wawancara dengan yang bersangkutan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan bersama istrinya berangkat ke Jakarta dari Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat udara," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam siaran pers, Ahad (5/4).
Selama di Jakarta, pasien itu sempat melakukan sejumlah kegiatan dan kembali ke Batam pada 18 Maret 2020. Saat itu juga, yang bersangkutan sudah merasa sakit.
Menurut pasien, selama perjalanannya berangkat dari Batam ke Jakarta dan kembali lagi ke Batam maupun aktivitas di Batam selalu menggunakan masker. Pada Kamis (19/3), usai menjemput istrinya di Bandara Hang Nadim, pasien itu berobat ke IGD rumah sakit swasta di Batam Centre dan melanjutkan pemeriksaan di RSUD Embung Fatimah.
"Karena kondisinya belum membaik akhirnya hari Selasa, 24 Maret 2020 yang bersangkutan kontrol ke salah satu klinik FKTP Pertama tempatnya biasa berobat, selanjutnya dirujuk ke rumah sakit swasta di mana yang bersangkutan pernah berobat dan ditempatkan di ruang isolasi IGD," kata wali kota.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan diagnostik rontgen dan laboratorium tidak ditemukan adanya tanda-tanda kelainan sehingga diperbolehkan pulang dengan diberi obat oleh dokter pemeriksa. Namun, pada Jumat (27/3), pasien demam yang berkelanjutan disertai pernapasan yang tersengal dan mudah lelah, kemudian berobat ke IGD Rumah Sakit BP Batam, dan ditetapkan sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dirawat di ruang isolasi Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Keesokan harinya Sabtu, 28 Maret 2020 kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil nonreaktif, dan dilanjutkan dengan pengambilan sample swab PCR oleh Tim Analis BTKL PP Batam.
Setelah dilakukan perawatan secara intensif selama 4 hari oleh tim medis RSBP Batam, diagnostik foto rontgen hasilnya semakin baik, gejala klinis yang dirasakan juga berkurang. Pada 31 Maret, pasien diperbolehkan pulang, dengan catatan harus melakukan karantina mandiri, sambil menunggu hasil pemeriksaan sampelswab PCR dari Jakarta.
"Ternyata hasil swab yang bersangkutan terkonfirmasi positif, sehingga kami kembali melakukan 'tracing' kepada yang bersangkutan di rumahnya dan didapat hasil keadaan umum (KU) yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil bahkan terlihat semakin sehat, bahkan juga bersangkutan juga hingga saat ini tetap melaksanakan self isolatian/karantina mandiri di rumahnya dengan didampingi istrinya," kata dia.
Pemerintah Kota Batam kini tengah menelusuri siapa saja yang ditengarai pernah melakukan kontak dekat dengan pasien itu selama di Batam.