REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sampai saat ini, wabah virus corona/Covid-19 masih terus menyebar.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran semakin meluas salah satunya
dengan melakukan pembersihan di fasilitas umum. Karena fasilitas umum menjadi tempat yang
banyak didatangi orang, sehingga rentan terjadi penularan virus.
Untuk itulah, sebagai upaya pencegahan Rumah Zakat bersinergi dengan Stakeholder Desa
Cimari kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, melaksanakan Program Gerakan Masjid Bersih
dan disinfektasi dibeberapa sarana umum seperti tempat masjid, sekolah dan pos ronda. Salah satu masjid yang dibersihkan adalah Masjid Al Istiqomah yang berada di Blok Cibuntu RT 018 RW 006 Dusun Ranjirata.
Kegiatan pembersihan yang dilakukan meliputi pembersihan karpet, sarung, mukena, kaca,
lantai, dan dinding. Setelah semua dibersihkan, selanjutnya area masjid disemprotkan dengan
disinfektan.
Asep Aid Mutaqin selaku Relawan Rumah Zakat sekaligus Ketua Dkm Al Istiqomah mengatakan untuk sementara waktu jamaah disarankan untuk membawa alat ibadah masing-masing jika akan beribadah ke masjid. "Maaf, Untuk sementara kegiatan peribadahan dilaksanakan di atas lantai, jika ingin
menggunakan sejadah, silakan membawa dari rumah masinga masing," kata Asep.
Asep menambahkan, upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di
lingkungan masyarakat. "Upaya seperti ini dimaksudkan, selain untuk menjaga ketenangan dalam hal peribadahan, juga untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di lokasi yang sering berkumpulnya masyarakat, salah satunya Masjid Al Istioqomah ini," tambahnya.
Setelah itu, relawan dan perangkat desa melanjutkan kegiatan disinfeksi masjid dan sarana
umum lainnya yang tersebar di 33 titik.