Ahad 05 Apr 2020 23:05 WIB

Ciampea Masuk Zona Merah Baru Covid-19 di Kabupaten Bogor

Jumlah kawasan zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi delapan kecamatan

Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,CIBINONG -- Kecamatan Ciampea masuk zona merah rawan penularan virus coronajenis baru COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah ada satu warga yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi.

"Wilayah positif COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah satu, yakni laki-laki berusia 40 tahun asal Kecamatan Ciampea," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui penjelasan yang disampaikan di Cibinong, Ahad malam (5/4).

Dengan tambahan itu, kata dia, maka jumlah kawasan zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi delapan kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, dan kini bertambah Ciampea.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bogor, dari tujuh kecamatan zona merah, Gunung Putri memiliki jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yakni tujuh orang.

Kemudian, selanjutnya Kecamatan Bojonggede empat orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing tiga orang, serta Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, dan Ciampea masing-masing satu orang.

Hingga Ahad (5/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 21 pasien. "Total ada 21 kasus positif Covid-19, tiga di antaranya sudah sembuh, dan tiga meninggal dunia," katanya.

Di samping itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat ada sebanyak 746 orang dalam pemantauan (ODP), 491 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 373 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 di antaranya sudah selesai diawasi, sertatujuh pasien meninggal dunia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement