REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung akan menyelenggarakan pemilihan ketua baru pada Senin (6/4) pagi. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung AS Pudjoharsoyo.
"Menindaklanjuti keputusan rapat pleno Mahkamah Agung tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Prof. Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung," demikian bunyi surat edaran tersebut dikutip Ahad (5/4).
Pemilihan pengganti Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali itu tidak akan dihadiri aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (Covid-19). Pemilihan hanya akan dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung serta hakim ad hoc di Mahkamah Agung.
Namun, pelaksanaannya dapat diikuti melalui platform siaran video oleh masyarakat umum. Pada saat menyaksikan acara siaran pemilihan ketua baru itu, khalayak diminta tetap memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2017, kemudian terpilih dalam periode 2017-2022. Saat terpilih dalam periode keduanya, ia berusia 67 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada 7 April 2020.
Sementara salah satu syarat menjadi ketua Mahkamah Agung adalah masih menjabat sebagai hakim agung sehingga pemilihan dilakukan sebelum ia memasuki masa pensiun.