Senin 06 Apr 2020 07:29 WIB

Pemerintah Diminta Tarik Diri dari Dua Pembahasan Ini

Para menteri juga bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak menyayangkan sikap DPR yang tetap merencanakan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) seperti RUU KUHP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif Very Junaidi meminta, pemerintah untuk segera menarik diri sementara dari pembahasan RUU tersebut di tengah pandemi covid-19. 

"Sebaiknya pemerintah segera menarik diri untuk membahas RUU Cipta Kerja dan KUHP dengan melihat situasi yang seperti sekarang. Karena ini bukan hanya soal bagaimana kemudian lahir sebuah undang-undang, tapi bagaimana undang-undang itu juga memang merepresentasikan kehendak publik yang lebih luas," kata Very dalam diskusi bertajuk 'DPR Mencuri Kesempatan: Membebaskan Koruptor, Meloloskan Omnibus Law, RUU KUHP dan Permasyarakatan', Ahad (5/4).

Menurutnya, esensi kehadiran pemerintah dan DPR dalam pembuatan undang-undang bukan hanya soal bagaimana keduanya punya instrumen untuk menjalankan pemerintahan, tapi juga partisipasi publik yang lebih luas. Kemudian DPR dan pemerintah juga diharapkan melihat partisipasi tersebut bukan hanya formalitas semata.

 "Tapi yang lebih penting sebenarnya soal partisipasi ini bagaimana kemudian dialog publik yang lebih luas bisa dibangun," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Charles Simabura. Menurut Charles, jika presiden konsisten dengan kedaruratan seperti yang ia tetapkan beberapa waktu lalu,  maka pemerintah seharusnya mengambil sikap untuk menarik diri dulu dari pembahasan. 

"Artinya, ini kan bisa terjadi kalau proses legislasi, kemudian pemerintah menyatakan kami pemerintah untuk sementara tidak terlibat," tuturnya.

Jika memang DPR tetap ngotot melakukan pembahasan, maka salah satunya harapan adalah dengan menanti sikap tegas pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan. Namun, menurutnya, yang terjadi saat ini pemerintah seolah-olah melempar tanggung jawab kepada DPR.

"Saya pikir presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus mengambil sikap tegas bahwa proses ini butuh pembahasan panjang," ungkapnya. Selain itu, para menteri juga bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement