Senin 06 Apr 2020 08:30 WIB

Kendari Jadi Wilayah Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19

Kendari ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Virus corona (ilustrasi).Kendari ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).Kendari ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan menjadi salah satu daerah di Indonesia sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19. Informasi tersebut diperoleh melalui halaman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diakses, Ahad, melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

Dalam laman tersebut dituliskan selain wilayah Kota Kendari, beberapa wilayah Indonesia dengan transmisi lokal di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok), dan Jawa Tengah (Kota Surakarta). Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya) berada dalam kategori yang sama.

Baca Juga

Selanjutnya, Banten (Kabupaten Tangerang, Kota tangerang, Kota Tangerang Selatan), Kalimantan Barat (Kota Pontianak), Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin), Kalimantan Timur (Kota Balikpapan), Sulawesi Selatan (Kota Makassar), dan Sulawesi Tenggara (Kota Kendari) juga termasuk daerah dengan transmisi lokal Covid-19. Itu berarti penyebaran virus corona tipe baru tidak lagi dari masyarakat luar Kota Kendari, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat lokal.

photo
Cara Penyebaran dan Pencegahan Virus Corona - (Republika)

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, dr Rahminingrum, menyarankan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan tertularnya COVID-19 yang terjadi dari orang ke orang. Ia menyerukan agar warga tetap berada di rumah.

"Di rumah saja dan sebisa mungkin menghindari kontak manusia dengan manusia," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Rahminingrum mengatakan, jika tidak ada keperluan untuk keluar rumah yang sifatnya mendesak, masyarakat diharapkan tetap di rumah. Namun, jika sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda maka masyarakat perlu melindungi diri saat berada di luar rumah.

"Yang jelas pada saat di luar rumah menggunakan masker, kalau bisa kemana-mana membawa pembersih tangan antiseptik dan kalau terpaksa harus ketemu orang, harus jaga jarak," kata Rahminingrum.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement