REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kementerian Haji dan Urusan Islam (MoHIA) pada mengeluarkan fatwa mengajak umat Muslim mengadakan sholat di rumah. Pergerakan atau aktifitas warga dibatasi untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Aktifitas yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, termasuk shalat Jumat dan doa pemakaman, untuk sementara waktu dihentikan di daerah-daerah yang dikunci.
Kementerian juga menambahkan, agama tidak acuh terhadap penyakit seperti itu. Imam masjid, setelah menyerukan adzan, harus meminta orang untuk berdoa di rumah mereka.
"Ketika virus tidak dapat dicegah dan menyebar di masjid, umat Islam tidak diizinkan pergi ke masjid untuk menjalankan ibadah shalat," kata utusan Menteri Haji dan Urusan Agama, Aminuddin Muzafari, dikutip di Tolonews, Ahad (5/4).
Jumlah positif Covid-19 kasus meningkat. Kementerian Kesehatan Masyarakat melaporkan 239 kasus positif dikonfirmasi di negara ini. Para petugas di Rumah Sakit Afghanistan-Jepang mengatakan, setiap hari sebanyak 600 orang datang untuk diuji.
"Setiap hari 600, 500, 400 datang , bahkan pernah ketika hujan, 312 orang datang untuk tes," kata pejabat Kepala Rumah Sakit, Murad Mamozai.
Sejauh ini, tiga pasien Covid-19 telah dirawat di rumah sakit Afghanistan-Jepang. Satu pasien merupakan seorang karyawan kedutaan, satu lagi seorang wanita yang bekerja di Bandara Kabul, dan yang ketiga adalah petugas militer.
Sementara itu, Human Rights Watch mengatakan pemerintah Afghanistan dan Taliban harus segera bekerja dengan PBB dan lembaga bantuan lainnya untuk meningkatkan akses ke perawatan kesehatan bagi jutaan warga Afghanistan.
"Krisis COVID-19 yang melonjak membuat jutaan orang Afghanistan dalam risiko, namun para pejabat Afghanistan sibuk dengan pertikaian dan Taliban dengan sikap bermusuhan," kata Associate Director Asia Human Rights Watch, Patricia Gossman.