REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Desa-desa di Jawa Barat (Jabat) memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pengawasan tersebut diperketat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan Pemda Provinsi Jabar agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.
"Masalah COVID-19 ini adalah masalah bersama. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua, membantu, mempercepat penyelesaian masalah COVID-19 ini," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Ahad (5/4).
Emil mengatakan, maklumat Pemprov Jabar soal tidak mudik dan tidak piknik sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Tujuan dari maklumat tersebut supaya penyebaran COVID-19 tidak meluas.
Menurut Emil, perbedaan penanggulangan COVID-19 Jabar dan pemerintah pusat hanya soal teknis, karena mempertimbangkan situasi di lapangan. Pada dasarnya, penanggulangan COVID-19 di Jabar sejalan dengan pemerintah pusat.