REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, pemerintah menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya para dokter dan tenaga medis saat merawat para pasien yang terjangkit virus corona (Covid-19). Angkie mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menekan angka kematian yang diakibatkan oleh virus ini, baik dari kalangan tenaga medis maupun masyarakat.
"Pemerintah sangat berduka dengan gugurnya tenaga medis yang dalam tugas mulianya berusaha menyembuhkan sesama anak bangsa dari penyakit covid-19," kata Angkie kepada Republika.co.id, Senin (6/4).
Angkie mengungkapkan, salah satu yang telah dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan para tenaga medis yakni penerbitkan Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan. Dalam Perppu tersebut, pemerintah menganggarkan Rp 75 triliun untuk kesehatan. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan alat tenaga kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), test kit, reagan, atau reaktan untuk mendeteksi virus corona.
"Kemudian anggaran ini juga digunakan untuk penyediaan ventilator dan kebutuhan lainnya," ujarnya.
Ia menegaskan, keamanan dan keselamatan para dokter dan tenaga medis menjadi perhatian pemerintah. Melalui Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah telah menyediakan 105 ribu alat pelindung diri (APD) yang akan dibagikan ke sejumlah lokasi dengan tingkat kebutuhan tinggi serta mendesak.
Sebanyak 10 ribu APD juga telah didistribusikan ke rumah sakit dan juga dinas kesehatan rujukan covid-19 di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan 95 ribu APD untuk menangani pandemi ini yang dibagikan sesuai dengan skala prioritas wilayah terdampak.
Tahap pertama sebanyak 45 ribu APD telah didistribusikan di antaranya ke wilayah DKI Jakarta sebanyak 35 ribu, Bogor sebanyak lima ribu, dan Banten sebanyak lima ribu. "Tiga wilayah ini yang mengalami persebaran tinggi covid-19," ucap Angkie.
Tak hanya itu, menurutnya juga terdapat 50 ribu APD yang akan didistribusikan ke wilayah lainnya sesuai dengan tingkat penyebaran wabah corona ini. "Bantuan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisasi sekecil mungkin adanya korban dari tim tenaga kesehatan pada situasi pandemi ini," jelasnya.
Presiden pun mengapresiasi para tenaga kesehatan yang sedang berjuang merawat para pasien dengan menambahkan insentif bagi seluruh dokter dan tim medis. Untuk dokter spesialis, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta, bidan serta perawat sebesar Rp 7,5 juta, hingga tenaga medis lainnya senilai Rp5 juta.
Angkie mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan jaga jarak, melakukan aktivitas di rumah, mengenakan masker, dan menjaga kebersihan. Dengan demikian, masyarakat juga turut membantu tim medis karena dapat meminimalisir jumlah kasus positif corona.