REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19). Tim itu terdiri dari 60 personel Ditsamapta Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim itu tidak hanya mengawal proses pemakaman. Namun juga, untuk mencegah adanya aksi penolakan dari warga sekitar terhadap pemakaman pasien Covid-19.
"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Yusri mengungkapkan, para personel pengamanan itu akan dibagi menjadi dua tim. Masing-masing akan diterjunkan di dua TPU yang menjadi lokasi pemakaman pasien Covid-19, yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Jumlah personel seluruhnya dibagi dua, masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon," ujarnya.
Para personel itu pun akan dibekali alat pelindung diri sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI. Selain bertugas melakukan pengamanan, sambung Yusri, para personel itu juga nantinya dapat membantu proses pemakaman jika diperlukan.
"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan empat orang yang menggunakan APD untuk membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Sementara, 26 orang bertugas di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan," ujar Yusri.
Yusri menambahkan, tindakan pengamanan dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 itu pun telah dilakukan di TPU Tegal Alur, Ahad (5/4) sore. Yusri menjelaskan, proses pemakaman tersebut berjalan kondusif setelah polisi mengimbau keluarga untuk tidak mendekati area pemakaman.
"Keluarga jenazah dapat diimbau dan dihalau serta menerima pelaksanaan pemakaman. Situasi (proses pemakaman) kondusif," ucapnya.