REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19). Tim itu terdiri dari 60 personel Ditsamapta Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim itu tidak hanya mengawal proses pemakaman. Namun juga, untuk mencegah adanya aksi penolakan dari warga sekitar terhadap pemakaman pasien Covid-19.
"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Yusri mengungkapkan, para personel pengamanan itu akan dibagi menjadi dua tim. Masing-masing akan diterjunkan di dua TPU yang menjadi lokasi pemakaman pasien Covid-19, yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.