Senin 06 Apr 2020 12:38 WIB

Hampir Tiga Ribu Narapidana di Sri Lanka Dibebaskan

Sebanyak 2.961 tahanan di Sri Lanka dibebaskan demi cegah penularan corona

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Sebanyak 2.961 tahanan di Sri Lanka dibebaskan demi cegah penularan corona. Ilustrasi.
Foto: infopalestina
Sebanyak 2.961 tahanan di Sri Lanka dibebaskan demi cegah penularan corona. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO - Hampir 2.900 tahanan telah dibebaskan dari penjara yang penuh sesak di Sri Lanka dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona baru di penjara. Seluruh tahanan penjara dibebaskan dengan jaminan.

"Sebanyak 2.961 tahanan telah dibebaskan dengan jaminan sejak 17 Maret," demikian bunyi pernyataan kantor kepresidenan.

Baca Juga

Sri Lanka telah berada di bawah jam malam ketat di seluruh negeri sejak 20 Maret. Lima orang dinyatakan telah meninggal dunia karena virus, sedangkan jumlah total kasus infeksi yang dikonfirmasi telah meningkat menjadi 166.

Penjara di Sri Lanka memang terbilang sangat padat. Kantor kepresidenan mengatakan saat ini ada lebih dari 26 ribu narapidana sementara kapasitas normal tidak melebihi 10 ribu orang.

Bulan lalu, dua narapidana tewas dan enam lainnya cedera ketika perkelahian tidak terelakkan antara penjaga dan narapidana. Beberapa berusaha melarikan diri selama protes terhadap langkah-langkah ketat baru untuk mengendalikan penyebaran virus. Tahanan memprotes setelah pemerintah melarang pengunjung untuk mencegah penyebaran virus di dalam penjara. Pengunjung sering membawa makanan buatan sendiri saat mereka berkunjung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement