Senin 06 Apr 2020 12:54 WIB

Lantamal Belawan Awasi Jalur Tikus Penyelundupan TKI

Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 20 orang TKI ilegal dari Malaysia pada Ahad (5/4).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan dua kapal diduga berisi TKI ilegal (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan dua kapal diduga berisi TKI ilegal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I/Belawan, Laksma Abdul Rasyid K menyatakan, pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, personel TNI AL terus mengawasi jalur tikus (tidak resmi) masuknya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari luar negeri, termasuk komoditas, barang ilegal, dan narkoba.

"Kita melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI ilegal di Tanjung Balai Asahan yang merupakan wilayah kerja Lantamal I," katanya dalam pernyataan di Medan, Sumatra Utara, Senin (6/4) dini hari WIB.

Abdul mengatakan, prosedur tetap tambahan ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19.

Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang di bawah 38 derajat celsius, kata dia, juga dilakukan prosedur penyempotan cairan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang datang dari luar negeri. "Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaan mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa dari luar negeri," kata Abdul.

Abdul juga menyebutkan setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan.

Sebelumnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I juga mengamankan 20 orang TKI ilegal dari Malaysia yang masuk melalui jalur tidak resmi di Perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Ahad (5/4).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol (P) Dafris mengatakan, penangkapan TKI ilegal tersebut bermula saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahanmenerima informasi masuknya kapal motor (KM) tanpa nama dengan dua anak buah kapal (ABK) mengangkut puluhan orang TKI yang masuk melalui jalur jalur tikus.

Selanjutnya, Tim F1QR Lanal TBA yang melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG-1-1-47 langsung bergerak ke sasaran, dan pada Ahad (5/4) tengah malam, melihat kapal yang diduga sebagai target operasi.

"Tim F1QR melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap KM tanpa nama itu, dan langsung dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA," katanya.

Di menyebutkan dari jumlah 20 orang TKI itu terdiri atasi 15 orang laki-laki, empat orang perempuan, dan seorang balita perempuan. Mereka saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement