Senin 06 Apr 2020 12:54 WIB

Lantamal Belawan Awasi Jalur Tikus Penyelundupan TKI

Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 20 orang TKI ilegal dari Malaysia pada Ahad (5/4).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan dua kapal diduga berisi TKI ilegal (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan dua kapal diduga berisi TKI ilegal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I/Belawan, Laksma Abdul Rasyid K menyatakan, pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, personel TNI AL terus mengawasi jalur tikus (tidak resmi) masuknya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari luar negeri, termasuk komoditas, barang ilegal, dan narkoba.

"Kita melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI ilegal di Tanjung Balai Asahan yang merupakan wilayah kerja Lantamal I," katanya dalam pernyataan di Medan, Sumatra Utara, Senin (6/4) dini hari WIB.

Abdul mengatakan, prosedur tetap tambahan ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19.

Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang di bawah 38 derajat celsius, kata dia, juga dilakukan prosedur penyempotan cairan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang datang dari luar negeri. "Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaan mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa dari luar negeri," kata Abdul.