Senin 06 Apr 2020 13:19 WIB

Pemerintah Harus Percepat Produksi dan Kendalikan Harga APD

Pemerintah diminta mengedalikan harga APD agar terjangkau

Pekerja membuat kostum Alat Pelindung Diri (APD) di PT Kasih Karunia Sejati , Bandulan, Malang, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Manajemen pabrik yang awalnya memproduksi celana jins tersebut memutuskan untuk mengalihkan produksi ke pembuatan APD guna membantu tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19 dengan kapasitas produksi mencapai 12.000 lembar per hari.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pekerja membuat kostum Alat Pelindung Diri (APD) di PT Kasih Karunia Sejati , Bandulan, Malang, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Manajemen pabrik yang awalnya memproduksi celana jins tersebut memutuskan untuk mengalihkan produksi ke pembuatan APD guna membantu tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19 dengan kapasitas produksi mencapai 12.000 lembar per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus mempercepat pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis maupun pasien di seluruh rumah sakit di Indonesia. Hal ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat saat ini kelangkaan APD masih menjadi masalah krusial di berbagai daerah. 

“Kami banyak menerima pengaduan dari berbagai pihak terutama pengelola rumah sakit dan tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan APD. Padahal, jumlah pasien positif terus mengalami kenaikan di berbagai daerah,” ujar anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Amin Ak dalam pesan singkatnya, Senin (6/4).

jika ada dipasaran, harganya APD  sangat mahal sehingga kondisi tenaga medis saat ini kian terancam keselamatannya. Kemudian juga para tenaga medis sulit mendapatkan alkohol, disinfektan, dan hand sanitizer yang merupakan hal penting untuk membersihkan diri dari virus.

“Harus ada terobosan agar semua kebutuhan tersebut tersedia dan terjangkau di lapangan. Para dokter dan tenaga medis yang berjibaku melawan Corona bukan hanya di rumah sakit-rumah sakit besar, namun hingga ke rumah sakit kecil di daerah bahkan klinik pribadi," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Amin Ak, para tenaga medis dan masyarakat sudah cukup lama mengeluhkan APD dan bahan-bahan pembersih medis tersebut. Maka produksi massal APD sudah sangat mendesak, bukan hanya untuk melindungi tenaga medis namun juga untuk menekan harga dipasaran yang melambung tinggi.  

Amin meminta pemerintah mengendalikan harga APD ke tingkat yang wajar agar pihak rumah sakit dan klinik mampu membeli untuk melindungi tenaga medis. Selain mengandalkan perusahaan swasta dalam memproduksi APD, Kementerian BUMN  dapat menugaskan sejumlah BUMN strategis dalam memproduksi APD ini.

Amin menyoroti BUMN Kimia Farma yang tidak memproduksi masker dan hanya mengandalkan pihak ketiga sebagai pemasok. Harusnya, dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, tidak bisa lagi business as usual, tapi harus bisa bergerak cepat karena kondisinya sudah darurat.

Amin juga mendesak Kementerian BUMN untuk menugaskan sejumlah BUMN strategis  memproduksi ventilator (alat bantu pernafasan) karena kebutuhannya saat ini sangat tinggi. "Tidak perlu ventilator canggih, yang penting berfungsi baik dan bisa digunakan  pasien," lanjutnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement