REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan transportasi umum seperti angkutan umum dan Trans Metro Bandung (TMB) harus memakai masker demi pencegahan virus korona atau Covid-19. Apabila terdapat warga yang tidak memakai masker maka tidak akan diperkenankan naik.
"Nanti saya akan coba segera untuk disampaikan ke bidang yang bersangkutan dan terminal-terminal ataupun sub terminal (termasuk tidak pakai masker agar tidak naik)," ujar Sekretaris Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo saat dihubungi, Senin (6/4).
Menurutnya, kebijakan Dishub Kota Bandung sendiri mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang mengimbau masyarakat memakai masker diluar rumah dan saat menggunakan transportasi publik. Ia mengaku akan segera melakukan sosialisasi kepada semua pihak.
"Kelihatannya kita sama pak, apalagi itu pemakaian masker merupakan anjuran pemerintah dan WHO, selama untuk kebaikan, keselamatan dan keamanan buat diri sendiri, orang lain maupun masyarakat Kota Bandung pasti wajib disosialisasikan ataupun dilaksanakan," katanya.