REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020. Penundaan ini berkenaan dengan perubahan status Covid-19 menjadi pandemi global berdasarkan pengumuman resmi dari World Health Organization (WHO).
“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemi Covid-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin (6/4).
Penyelenggaraan TEI ke-35 merupakan kerja sama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada 30 September-4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten.
TEI ke-35 tahun 2020 direncanakan menampilkan berbagai potensi sumber daya terbaik hasil karya anak bangsa sebagai etalase dan wajah Indonesia di tingkat internasional.