Senin 06 Apr 2020 15:41 WIB

Baznas Sediakan Wastafel Sehat di Polresta Depok

Wastafel juga dapat digunakan masyarakat luas untuk mencuci tangan

Rep: Rossi Handayani/ Red: Hiru Muhammad
Baznas sediakan Wastafel Sehat Baznas untuk anggota kepolisian Depok.
Foto: Baznas
Baznas sediakan Wastafel Sehat Baznas untuk anggota kepolisian Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat nasional (Baznas) menjalankan aksi pencegahan Covid-19, dengan melakukan pemasangan tempat cuci tangan atau wastafel sehat bagi para petugas kepolisian dan juga masyarakat. Lokasinya terletak di Polres Kota (Polresta) Depok. Sebanyak enam unit Wastafel Sehat Baznas dipasang oleh tim dari Layanan Aktif Baznas.

“Pemasangan ini bertujuan untuk melindungi petugas kepolisian yang bertugas menjaga keamanan juga terhindar dari penularan Covid-19. Selain itu masyarakat sipil yang juga datang untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian juga dapat menggunakan Wastafel Sehat Baznas ini sebagai langkah preventif menjaga kondisi tangan mereka agar tetap steril,” kata Kepala Layanan Aktif Baznas, Iskandar Darussalam, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Senin (6/4).

Iskandar menjelaskan, area kantor kepolisian merupakan salah satu area yang masih tinggi mobilitasnya. Baik itu dari anggota Kepolisian yang bertugas di lapangan, maupun pelayanan kepolisian untuk masyarakat yang selalu aktif selama 24 jam. 

“Wastafel Sehat Baznas ini menjadi alternatif karena setiap petugas atau masyarakat mudah menjangkaunya. Selain itu keberadaan wastafel sehat ini juga untuk memberikan edukasi cara mencuci tangan dengan sabun yang baik dan benar. Pada akhirnya bermuara untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan, Irfan Syauqi Beik mengatakan, Baznas terus mengupayakan membantu percepatan pencegahan Covid-19 yang dikampanyekan oleh Pemerintah. Lewat Wastafel Sehat Baznas ini menjadi bagian untuk menguatkan akses umum pada layanan penunjang kesehatan masyarakat.

“Dalam kondisi pandemi, saling mendukung antar stakeholder akan menjadi penguat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini. Tak berhenti dsini, Wastafel Sehat Baznas yang didirikan dapat menjadi aset layanan pendukung kesehatan bagi masyarakat di kemudian hari,” kata Irfan.

Sebelumnya Baznas telah memasang fasilitas cuci tangan atau wastafel sehat di beberapa titik area publik seperti stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) serta area fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskemas di beberapa kawasan di area Jabodetabek.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement