Senin 06 Apr 2020 15:58 WIB

BNPB Telah Terima Rp 3,3 Triliun untuk Penanganan Corona

Dana tersebut di antaranya dipakai untuk membeli alat pelindung diri.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo mengungkapkan bahwa Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menerima dana siap pakai dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 3,3 triliun untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut diterima melalui beberapa tahap.

"Tahap pertama dana telah masuk ke rekening senilai atau sebesar Rp 356 miliar," kata Doni dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (6/4).

Baca Juga

Doni mengungkapkan, dana tersebut telah dipakai untuk membeli sejumlah alat pelindung diri (APD), alat rapid test, reagen, ventilator dan masker untuk dokter serta perawat. Kemudian tahap kedua, BNPB juga telah menerima dana sebesar Rp 2,78 triliun pada tanggal 30 maret yang lalu.

"Untuk pelayanan kesehatan termasuk pencegahan, dan pengendalian penyakit, farmasi dan alat kesehatan, litbang oleh kemenkes serta mobilisasi pendampingan rapat dan keposkoan gugus tugas," ujarnya.

Doni mengungkapkan, dana tersebut juga telah disalurkan kepada mabes TNI sebesar Rp 29 miliar untuk operasional kepulangan WNI di Natuna, Pulau Sebaru, dan Wisma Atlet.

Kemudian, Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 itu menambahkan, dana juga telah didistribusikan ke gugus tugas daerah yang nantinya akan dipakai untuk menerima kedatangan sejumlah anak buah kapal dan pekerja migran darri beberapa negara.

Dana yang telah didistribuskan oleh BNPB juga digunakan untuk kegiatan observasi. 

"Selanjutnya ada sejumlah usulan yang sekarang  di proses khususnya untuk pengadaan ventilator, reagen, rapid test dan banyak perlengakapan medis lainnya yang sedang dalam prsoes pengadaan," tuturnya.

Doni menuturkan usulan anggaran untuk penanganan tersebut bisa mengalami perubahan sesuai dinamika di lapangan.  Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberi kesempatan kepada Kemenkes dan BNPB untuk perubahan anggaran. "Dan tentu itu dilaporkan ke pimpinan DPR RI," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement