REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Fauziah Mursid, Antara
Beberapa daerah seperti DKI Jakarta sudah mengajukan permohonan pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Namun, hingga hari ini, belum ada daerah yang permohonannya dikabulkan.
"Belum (ada usulan yang disetujui), menunggu rencana aksi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di kantornya di Jakarta, Senin (6/4).
Doni mengakui, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan usulan PSBB ke Menkes Terawan Agus Putranto. Pengajuan PSBB tak bisa langsung disetujui lantaran setiap daerah harus melengkapi rencana aksi seperti yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).