Senin 06 Apr 2020 16:39 WIB

Lapas Gunungsitoli Terapkan Sistem Besuk Online

Besuk online dilakukan dengan video call yang biayanya ditanggung Lapas Gunungsitoli.

Lapas Gunungsitoli Terapkan Sistem Besuk Online. Foto Ilustrasi.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Lapas Gunungsitoli Terapkan Sistem Besuk Online. Foto Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGSITOLI -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, menerapkan sistem besuk online demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Sistem besuk langsung kita tiadakan sementara waktu, dan kita ganti dengan sistem besuk online," kata Kepala Lapas Kota Gunungsitoli Soetopo Barutu, Senin (6/4).

Baca Juga

Ia mengatakan pelaksanaan besuk online sudah diterapkan sejak 24 Maret 2020 dan tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke dalam Lapas Gunungsitoli. Sistem besuk online yang diterapkan jika ada keluarga yang ingin membesuk salah satu warga binaan, mereka tidak perlu datang ke Lapas Gunungsitoli.

Mereka cukup menghubungi nomor telepon yang telah ditentukan yang ada di dalam Lapas, dan memberitahu hendak berbicara dengan siapa. Mereka akan dihubungi kembali, dan melakukan pertemuan atau perbincangan secara online atau sistem video call yang biayanya ditanggung Lapas Gunungsitoli.

"Pelaksanaan besuk online dengan sistem video call tidak kita pungut biaya alias gratis," ujarnya.

Keluarga warga binaan yang rumahnya jauh tidak perlu lagi ke Lapas dan menghabiskan uang untuk ongkos ke Lapas antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu, tetapi cukup besuk online dengan video call dari rumah masing masing. "Sistem besuk online yang diterapkan ini hanya sementara saja dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sedangkan untuk pengantaran makanan kepada warga binaan, Lapas Gunungsitoli masih memberikan toleransi dengan syarat makanan yang dititip harus steril dan siap disemprot dengan disinfektan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement