REPUBLIKA.CO.ID, Mandi besar adalah kewajiban bagi Muslimah usai berhadas besar, seperti haid maupun berhubungan badan. Muslimah yang telah selesai haid wajib mandi wajib karena termasuk najis yang menghalangi untuk melakukan ibadah.
Adapun mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu. Mandi besar adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat dan cara tertentu yang sudah diatur sebelumnya.
Mandi ini wajib dilakukan karena sebagai cara untuk bersuci dari hadas besar tadi. Perintah untuk mandi besar ini dituliskan Allah SWT dalam QS Al Maidah ayat 6, "Dan jika kamu junub, maka mandilah."
Ada enam perkara yang membuat seorang Muslimah wajib mandi besar. Perkara pertama adalah keluar mani dengan syahwat, baik dalam keadaan tidur atau terjaga.