Senin 06 Apr 2020 17:24 WIB

Hingga Senin, DKI Makamkan 639 Jenazah dengan Protap Covid

TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon jadi dua tempat pemakaman jenazah berprotap Covid.

Rep: Amri Amrullah, Zahrotul Oktaviani/ Red: Andri Saubani
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka jumlah warga yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur atau protap penanganan Covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Per Senin (6/4) siang, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat setidaknya sudah ada 639 jenazah warga yang dimakamkan dengan protap Covid-19 di Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Susi Marsitawati, menyatakan tugas khusus petugas di bawah koordinasinya terbatas pada penjemputan dan pemakaman jenazah.

Baca Juga

"Sampai dengan Senin (6/4) pukul 12:30 siang, telah dilakukan pemakaman dengan protap Covid-19 kepada 639 jenazah," ujarnya di Balai Kota, Senin.

Susi mengungkapkan, pihaknya telah banyak menerima jenazah yang sudah melalui protap dan SOP untuk penderita Covid-19. Yaitu, jenazah harus menggunakan kantong jenazah, kemudian dimasukkan di dalam peti jenazah.

"Jadi itu yang kami lakukan. Jadi kami tidak bisa memilah manakah itu jenazah pasien positif Covid-19 atau ODP-PDP. Karena yang berhak menyatakan itu positif Covid-19 adalah dari pihak rumah sakit," terang Susi.

Susi juga menyebut dua lahan yang dijadikan lokasi pemakaman jenazah yang telah melalui protap pemulasaran Covid-19, yaitu TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

In Picture: TPU Tegal Alur, Salah Satu Tempat Pemakaman Pasien Covid-19

photo
Petugas mengangkat peti jenazah pasien suspect Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Kamis (26/3). TPU Tegal Alur merupakan salah satu lahan pemakaman yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi pasien yang meninggal karena Corona atau Covid-19 - (Republika/Putra M. Akbar)

Sebelunya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong agar data yang dilihat jangan berpatokan hanya pada kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga layak sebagai parameter penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

"IDI saat ini mendorong, data itu jangan hanya dilihat yang terkonfirmasi positif Covid-19 saja. Karena kalau berbasis yang terkonfirmasi, kecepatan kita melakukan PCR Swab itu terbatas," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI), Moh Adib Khumaidi, saat dihubungi Republika, Ahad (5/4).

Adib menyebut semua pihak juga harus memperhatikan data PDP dan orang dalam pengawasan (ODP). Dengan begitu kalkulasi dan antisipasi dapat dilakukan secara keseluruhan.

Melihat kondisi saat ini, pola penyebaran Covid-19 sudah hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Wilayah yang bisa dikatakan tidak ada kasus tinggal dua wilayah, NTT dan Gorontalo.

Meski belum tercatat ada kasus yang terkonfirmasi positif, bukan berarti di dua wilayah itu tidak ada penyebaran pandemi global. Hal ini berdasarkan data bahwa di wilayah tersebut sudah ada masyarakat yang dirawat dengan status PDP.

"Konfirmasi positif berkaitan dengan hasil pemeriksaan. Kita tidak bisa mengatakan ada wilayah-wilayah yang saat ini bebas Covid-19. Ini kaitannya dengan kewaspadaan yang terjaga di semua wilayah," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video konferensi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menyebut data di lapangan jauh lebih banyak dari yang terkonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan.

Ia menyebut ada banyak PDP meninggal dunia sebelum hasil tes Covid-19 keluar. Itu sebabnya, angka kasus di lapangan lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka yang terkonfirmasi.

Anies lantas meminta dukungan pemerintah pusat dalam memperluas cakupan rapid test (tes cepat). Kasus positif Covid-19 di Jakarta disebut terlambat diketahui karena belum ada penerapan tes cepat secara masif.

Dampaknya, penanganan terhadap orang yang tepapar Covid-19 terlambat, dan pasien telah menularkan kepada orang di sekitarnya.

"Akibatnya fatal atau kita terlambat mendeteksi sehingga dia sudah menularkan kepada yang lainnya. Pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi," ujarnya Kamis (2/4) lalu. 

photo
Tata cara pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19 - (Republika)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement