Senin 06 Apr 2020 19:13 WIB

Jakarta Dorong Warganya gunakan Masker dari Kain

Untuk mengatasi kelangkaan masker, gunakanlah masker kain yang bisa dibuat sendiri

Pekerja menunjukkan masker kain produksi penjahit konveksi di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten, Senin (6/4/2020). Tingginya permintaan masker membuat penjahit konveksi di daerah tersebut dapat memproduksi 500-1000 lembar masker kain per hari dengan harga Rp5.000 per lembarnya, dan dipasarkan ke sejumlah kota seperti Serang, Cilegon, Tangerang, dan Jakarta.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja menunjukkan masker kain produksi penjahit konveksi di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten, Senin (6/4/2020). Tingginya permintaan masker membuat penjahit konveksi di daerah tersebut dapat memproduksi 500-1000 lembar masker kain per hari dengan harga Rp5.000 per lembarnya, dan dipasarkan ke sejumlah kota seperti Serang, Cilegon, Tangerang, dan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk menggunakan masker terbuat dari kain ketika berada di luar rumah.

“Masyarakat tidak harus menggunakan masker bedah atau N95 yang sejatinya ditujukan untuk petugas medis. Untuk mengatasi kelangkaan masker, gunakanlah masker kain yang bisa dibuat sendiri untuk keperluan pribadi,” ujar Ketua II Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/4).

Menurut Catur, memakai masker menjadi salah satu langkah penting untuk menekan penularan virus penyebab COVID-19.

Selain itu, pria yang juga menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta tersebut juga mengingatkan agar warga selalu menjaga jarak dengan orang lain.

Jika tidak ada urusan yang sangat mendesak, masyarakat pun diminta dengan sangat untuk tetap di rumah.

“Jangan keluar jika tidak perlu,” tutur Catur.

Terkait penggunaan masker, pada Sabtu (4/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan COVID-19.

Ada delapan poin yang ditekankan Anies dalam suratnya tersebut yaitu, pertama, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.

Kedua, menggunakan masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Ketiga, secara rutin mencuci masker kain yang digunakan dan harus dikerjakan setiap hari.

Keempat, tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Kelima, masyarakat dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan masing-masing.

Keenam, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin secara benar.

Ketujuh, bagi warga yang ingin membantu sesama warga maka disarankan mengadakan atau memproduksi serta membagikan masker kain.

Kedelapan, pengurus wilayah yaitu RT/RW, kader PKK dan lainnya mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah penderita COVID-19 terbanyak di Indonesia, dengan ada 1.268 pasien COVID-19 sampai Senin (6/4), dan dari jumlah itu 67 di antaranya berhasil pulih dan 126 meninggal dunia.

Secara nasional, di rentang waktu serupa, ada 2.491 penderita COVID-19 dengan 192 orang sembuh dan 209 pasien lainnya wafat.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement