Senin 06 Apr 2020 19:48 WIB

Beda Data Kasus Corona di Provinsi Banten dan Kota Tangsel

Adanya perbedaan waktu saat untuk lakukan analisa terhadap kasus Covid-19.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN — Data kasus Covid-19 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berbeda dengan data kasus di kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut berdasarkan data yang diposting melalui masing-masing situs resmi Pemprov Banten dan Pemerintah kota Tangsel.

Sebelumnya gugus tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan mengonfirmasi melalui halaman resminya bahwa jumlah warga meninggal bertambah seorang menjadi 24 orang. Sedangkan berdasarkan data resmi milik pemerintah provinsi Banten pada Senin (6/4) jumlah warga meninggal tercatat 22 orang. Diketahui dari jumlah kematian tersebut merupakan akumulasi dari jumlah orang meninggal berasal dari PDP dan jumlah meninggal dari kasus positif.

Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan mengkonfirmasi perbedaan tersebut berasal dari waktu dan tanggal yang dikeluarkan. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono mengatakan untuk data Pemprov Banten keluar pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan data milik Tangsel sendiri keluar para pukul 15.00 WIB. “Dari jumlah data yang keluar dipastikan berbeda dengan data milik provinsi,” jelas Tulus saat dihubungi, Senin (6/4).

Lebih lanjut, perbedaan data kasus tersebut juga tidak akan pernah sama dengan provinsi. Sebab, kata Tulus, adanya perbedaan waktu saat untuk lakukan analisa terhadap kasus Covid-19.

Meski dirinya menyebut, pihaknya selalu mendapat infomasi demikian. Dari data-data didapatkan, pihaknya akan menganalisis kembali data tersebut.

"Sebenarnya kita banyak yang masuk ke dinas kesehatan. Tapi kita analisa semua, itu yang bisa saya berikan dalam konteks update yang ada di Tangsel," kata Tulus.

Di samping itu, anggota Satuan Gugus Tugas Tangsel, Abdillah Assegaf mengaku data yang dimiliki pemerintah kota Tangsel selalu update terlebih dahulu. Maka dari itu data antara provinsi dan Kota Tangsel selalu berbeda.

“Kita release duluan, baik untuk kematian pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif. Data tersebut sudah di laporkan ke provinsi. Mungkin hanya beda tanggal dan jam pelaporan,” jelasnya saat dihubungi.

Dirinya mengatakan pemerintah Kota Tangsel update data kasus Corona setiap hari selama tujuh hari. Kata Abdillah, dari data yang dilaporkan tersebut nantinya juga akan terlaporkan oleh pemerintah provinsi.

“Kenapa bisa berbeda? kita update setiap hari ya, data terus kita update ke provinsi. Setahu saya jika tidak salah provinsi ini Sabtu atau Minggu off dulu,” ungkap Abdillah.

Sementara itu, Analis Kebijakan Publik dan Politik, Universitas Islam Syeikh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul mengatakan adanya perbedaan data kasus Corona di Pemprov Banten dan Kota Tangsel menjadi keprihatinan tersendiri. Hal tersebut telah membuat bingung publik.

“Koordinasi mereka, seakan tidak ada jalur koordinasi yang tepat dan efektif dalam penyajian data. Padahal, ketika koordinasi dalam satu arah, maka mis komunikasi tak akan terjadi,” jelasnya saat dihubungi, Senin (6/4).

Lebih lanjut, pemprov Banten dan pemkot Tangsel, kata Adib, ada ego sektoral yang susah lepas. Mereka berjalan sendiri-sendiri, yang penting tupoksi dalam ruang lingkup masing-masing. Hingga mereka lupa koordinasi dari pemerintah pusat-provinsi-kota dan kabupaten adalah satu kesatuan.

Menurutnya dalam penanganan kasus Corona ini sejumlah pemerintah daerah mendeklarasikan anggaran yang lumayan besar. Termasuk Tangsel dengan biaya penanganan kasus ini mencapai 47 miliar.

“Miris sekali, dengan sokongan sebesar itu, hal kecil dalam penyajian data, sampai tidak tersampaikan dengan baik, tidak ada kesamaan data,” kata Adib.

Lebih lanjut, Pemrov sebagai kepanjangan tangan pusat, seharusnya lebih aktif dan reaktif soal corona. Mereka dituntut untuk terjun juga ke kota dan kabupaten, tidak asal menerima laporan.

“Jangan asal percaya dengan data yg diberikan. Sebaliknya, Kota Tangsel, dalam hal ini gugus tugasnya, harus mempunyai treatment jelas dalam penanggulangan wabah ini,” ucapnya.

Menurutnya, konsep penanganan gugus tugas tangsel sampai detik ini, masih belum menghadirkan sebuah konsep penanganan yang jelas dan terarah. Sebab konsep penanganan masih sampai tahap melakukan penyemprotan saja.

“Tapi disisi lain, pasien positif covid 19 masih banyak yg ditolak RS yg dirujuk dinkes tangsel (Kematian jurnalis senior di BSD jadi contoh, karena merasa dipingpong bolak balik oleh RS rujukan). Ini yg segera mendesak diberi perhatian penuh,” ucap Adib.

Dirinya mengungkapkan ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kota Tangsel dalam penanganan kasus Covid-19 ini. Seperti Komunikasi mitigasi bencana, komunikasi resiko, dan semua pesan yang disosialisasikan kepada publik dalam bingkai searah koordinasi.

“Dengan begitu, publik mendapat edukasi utuh terkait Corona ini. Publik tak mendapat info setengah-setengah. Semua lini mereka (pemrov pemkot) punya, anggaran dan SDM, ketika pesan disampaikan komprehensif, penanganan wabah ini menjadi efektif,” kata Adib.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement