REPUBLIKA.CO.ID, TAMIANG LAYANG - Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah kini menjadi zona merah wabah Covid-19. Hal ini terjadi setelah seorang warga setempat dinyatakan positif terjangkit virus mematikan tersebut. Ia diduga terkena corona usai mengikuti tabligh akbar ijtima ulama Asia di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pasien positif Covid-19 tersebut berusia 55 tahun. Dengan demikian Barito Timur menjadi zona merah atau darurat Covid-19," kata Ketua Tim Percepatan Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin (6/4).
Saat konferensi pers dengan menggunakan video jarak jauh, pria yang juga Bupati Barito Timur ini menjelaskan pasien positif Covid-19 tersebut saat ini dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Menurut Ampera, dengan adanya seorang pasien positif Covid-19 maka Barito Timur merupakan kabupaten keempat yang masuk zona merah setelah Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon Biring menambahkan lima keluarga pasien berinisial D yang berada di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah sudah dites awal atau rapid test Covid-19 dengan hasil negatif. “Sedangkan seorang pria berinisial S dari Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima juga dilakukan rapid test dengan hasil negatif,” kata Simon Biring.
Perawat dan dokter yang sempat kontak dengan D juga menjalani rapid test. Hal ini untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya penularan lain.
Rombongan rekan D yang juga berangkat ke Gowa belum diperiksa karena mereka tidak datang ke RSUD Tamiang Layang. Mereka secara resmi akan disurati kembali dan kemungkinan akan dilakukan penjemputan dengan meminta bantuan aparat Kodim 1012 Buntok dan Polres Bartim.
Dijelaskan Simon, pada 28 Maret 2020 D awalnya tidak mau terbuka bahwa dirinya hadir di acara ijtima dunia 2020 di Kabupaten Gowa. Pada 1 April 2020, D mengalami sakit dengan gejala Covid-19 dan baru mengakui dari Kabupaten Gowa. Dari informasi tersebut, D langsung dirujuk ke RSUD Doris Palangka Raya.
Data terkonfirmasi untuk Kabupaten Bartim saat ini yakni satu orang positif Covid-19, 10 orang dalam pemantauan (PDP), dan untuk pasien dengan pengawasan nihil. Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop menjelaskan dengan menjadi zona merah, pintu masuk ke kabupaten tersebut akan diperketat. Petugas kesehatan yang berjaga sebanyak dua orang dibantu anggota Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.
“Petugas kesehatan jaga dengan sistem bergantian dengan sistem tiga kali pergantian, dengan waktu jaga selama delapan jam per dua orang,” kata Eskop.
Fakta pasien positif Covid-19 yang merupakan peserta ijtima Gowa kini menjadi perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten. Pasalnya, pasien positif di kabupaten lainnya seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat juga merupakan peserta ijtima tersebut.